Parkir di Badan Jalan, 25 Unit Mobil Digembok Petugas

Kamis, 11 Februari 2021 - 18:30 WIB
Baca Juga: 16.232 Hektare Hutan di Kabupaten Gowa Beralih Fungsi

"Mudah-mudahan dengan penindakan gembok ban dan pengempesan ban mobil ini masyarakat Gowa semakin peduli untuk parkir mobil dan motor lebih tertib lagi," katanya.

Pemasangan gembok dan pengempesan ban mobil lanjutnya, merupakan tindakan tegas. Jika nantinya masih banyak mobil yang diparkir sembarangan pada ruas jalan tersebut maka kami akan melakukan upaya menderek kendaraan tersebut dan melakukan penyitaan.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!