Parkir di Badan Jalan, 25 Unit Mobil Digembok Petugas
Kamis, 11 Februari 2021 - 18:30 WIB
Menurutnya sebelum dilakukan penggembokan serta pengempesan ban mobil, petugas Satlantas Polres Gowa telah memasang pamflet dan spanduk.
Dalam pamflet itu bertuliskan, teguran keras tentang pelanggaran parkir berdasarkan Pasal 287 Ayat (1) Jo pasal 106 Ayat (4) Huruf a dan b: melanggar aturan pemerintah atau larangan yang dinyatakan oleh rambu lalu lintas atau marka dapat dikenakan sanksi denda Maksimal Rp500.000,00.
Namun masih ada juga mobil-mobil yang tidak mengindahkan teguran. Apalagi pamflet telah di tempelkan pada kaca mobil yang parkir di pinggir Jalan Usman Salengke.
"Apa yang kami lakukan ini bertujuan untuk memberikan efek jera kepada pengendara yang tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas dengan memarkirkan kendaraan di badan jalan sehingga dapat mengakibatkan kemacetan serta berpotensi kecelakaan lalu lintas," paparnya.
Kasat Lantas Polres Gowa AKP Mustari, menambahkan, ruas Jalan Usman Salengke harus steril dan lancar. Tapi kenyataannya meski sudah ada tanda larangan parkir dan petugas melakukan razia parkir liar , masih saja ada mobil parkir.
Dalam pamflet itu bertuliskan, teguran keras tentang pelanggaran parkir berdasarkan Pasal 287 Ayat (1) Jo pasal 106 Ayat (4) Huruf a dan b: melanggar aturan pemerintah atau larangan yang dinyatakan oleh rambu lalu lintas atau marka dapat dikenakan sanksi denda Maksimal Rp500.000,00.
Namun masih ada juga mobil-mobil yang tidak mengindahkan teguran. Apalagi pamflet telah di tempelkan pada kaca mobil yang parkir di pinggir Jalan Usman Salengke.
"Apa yang kami lakukan ini bertujuan untuk memberikan efek jera kepada pengendara yang tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas dengan memarkirkan kendaraan di badan jalan sehingga dapat mengakibatkan kemacetan serta berpotensi kecelakaan lalu lintas," paparnya.
Kasat Lantas Polres Gowa AKP Mustari, menambahkan, ruas Jalan Usman Salengke harus steril dan lancar. Tapi kenyataannya meski sudah ada tanda larangan parkir dan petugas melakukan razia parkir liar , masih saja ada mobil parkir.
Lihat Juga :