Blusukan PPKM Mikro Bersama Panglima TNI, Tracer Kini Bisa Jangkau 100 Orang
Kamis, 11 Februari 2021 - 21:45 WIB
“Saya sampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran TNI, Polri yang sudah bahu membahu mengatasi COVID-19. Sebenarnya kita juga sudah melatih tracer yang dimulai sejak Agustus tahun lalu,” kata WS, panggilan akrabnya.
Ia menjelaskan, sejak sepekan yang lalu pihaknya telah meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya untuk memperdalam kemampuan tracing yang dimiliki para satgas. Jika sebelumnya satu pasien positif dilakukan tracing sebanyak 20 hingga 30 orang, kini targetnya 1:100 orang.
Artinya, jika ada satu pasien positif, petugas melakukan tracingnya kontak erat mencapai 100 orang. “Sehingga bisa tahu ini tertularnya dimana. Ini kita tingkatkan atas saran Pak Kapolrestabes,” ungkapnya.
WS mengatakan, saat ini untuk kondisi RT/RW di Kota Pahlawan dinyatakan tidak ada yang zona merah. Sebab, rata-rata setiap RT/RW hanya ada satu pasien yang terkonfirmasi. Namun demikian, dia memastikan akan terus memperketat penerapan prokes agar ke depan seluruh wilayah di Surabaya menjadi zona hijau.
“Makanya ada perbedaan perketatan di Surat Edaran (SE) dari wali kota yang dikeluarkan hanya mengenal zona merah. Untuk perbandingannya zona kuning 40 dan hijau 60,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, sejak sepekan yang lalu pihaknya telah meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya untuk memperdalam kemampuan tracing yang dimiliki para satgas. Jika sebelumnya satu pasien positif dilakukan tracing sebanyak 20 hingga 30 orang, kini targetnya 1:100 orang.
Artinya, jika ada satu pasien positif, petugas melakukan tracingnya kontak erat mencapai 100 orang. “Sehingga bisa tahu ini tertularnya dimana. Ini kita tingkatkan atas saran Pak Kapolrestabes,” ungkapnya.
WS mengatakan, saat ini untuk kondisi RT/RW di Kota Pahlawan dinyatakan tidak ada yang zona merah. Sebab, rata-rata setiap RT/RW hanya ada satu pasien yang terkonfirmasi. Namun demikian, dia memastikan akan terus memperketat penerapan prokes agar ke depan seluruh wilayah di Surabaya menjadi zona hijau.
“Makanya ada perbedaan perketatan di Surat Edaran (SE) dari wali kota yang dikeluarkan hanya mengenal zona merah. Untuk perbandingannya zona kuning 40 dan hijau 60,” ungkapnya.
(msd)
tulis komentar anda