Kasus COVID-19 Tinggi, 3 RW di Kota Bandung Bakal Berlakukan PPKM Skala Mikro

Jum'at, 12 Februari 2021 - 00:00 WIB
Sementara itu, Camat Antapani Rahmawati Mulia mengatakan Antapani saat ini berada di peringkat keenam dengan kasus positif aktif sebanyak 52 orang. Dengan indikator dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021, maka tidak ada RW di kecamatannya yang masuk di zona oranye atau merah.

"Saya telah berkoordinasi dengan para dokter maupun Kepala Bidang di Dinas Kesehatan, bahwa ternyata selama ini laporan itu per kasus, tapi kalau Instruksi Mendagri berdasarkan rumah, seperti di Antapani Kidul misalnya di satu RW, satu rumah 10 orang positif jadi kasusnya klaster keluarga," katanya.

Baca juga: Soal Suara Gemuruh di Bandung, BMKG Sebut Tak Ada Benda Luar Angkasa

Sementar itu, Camat Arcamanik, Firman Nugraha mengatakan kecamatan Arcamanik berada di peringkat 4 dengan 55 kasus. Namun data yang diterima RT yang masuk zona kuning ada 41, yang lainnya zona hijau, dan tidak ada zona orange atau kuning. "Perihal status kelurahan dan RT tersebut sesuai ketentuan. Sementara ini tidak ada yang merah, tidak ada yang PPKM, tapi pembuatan posko," katanya.

Menurutnya Posko tersebut dibutuhkan di wilayahnya sampai tingkat RT meski pun tidak ada kasus positif, kelengkapannya juga akan disesuaikan dengan posko-posko lainnya juga. "Laporan yang masuk sudah kurang lebih ada 15 posko, dan RT lainnya sekarang sedang berproses, di tiap RT kita imbau mau ada yang positif atau tidak, kita ajukan semua membuat posko," ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!