Kasus COVID-19 Tinggi, 3 RW di Kota Bandung Bakal Berlakukan PPKM Skala Mikro
Jum'at, 12 Februari 2021 - 00:00 WIB
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna menegaskan agar kewilayahan memiliki kesepakatan dan kesepahaman mulai dari ‘bottom up’. Hal tersebut sangat penting, karena secara rinci perlu pendapat sehingga rencana untuk mengajukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“Ini sifanya 'bottom up'. Mereka harus bangun dulu kesepahaman dan kesepakatan. Bila perlu diberlakukan jam malam ya silahkan, tapi hasil komitmen. Misal, sekarang skalanya tingkat RT atau RW silahkan disepakati,” tuturnya.
Sampai saat ini kata Ema belum ada kelurahan ataupun kecamatan yang mengajukan PPKM. “Belum keluar SK Wali Kota. Mekanisme perwal nomor 5 itu harus dipahami, kalau mau menerapkan, sepakat dulu, baru ajukan dan keluar SK,” tegasnya.
“Ini sifanya 'bottom up'. Mereka harus bangun dulu kesepahaman dan kesepakatan. Bila perlu diberlakukan jam malam ya silahkan, tapi hasil komitmen. Misal, sekarang skalanya tingkat RT atau RW silahkan disepakati,” tuturnya.
Sampai saat ini kata Ema belum ada kelurahan ataupun kecamatan yang mengajukan PPKM. “Belum keluar SK Wali Kota. Mekanisme perwal nomor 5 itu harus dipahami, kalau mau menerapkan, sepakat dulu, baru ajukan dan keluar SK,” tegasnya.
(msd)
Lihat Juga :