Lantik Sekda Sekaligus Pamitan, Ini Pesan Bupati Blitar

Kamis, 11 Februari 2021 - 15:21 WIB
Acara pelantikan dihadiri seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) serta camat di Kabupaten Blitar. Tidak ada suasana haru. Pelaksanaan acara yang mengedepankan protokol kesehatan dengan ketat, berlangsung lancar. "Saya ucapkan selamat kepada Pak Mujianto, semoga bisa menjalankan tugas dengan amanah," kata Rijanto.

Mujianto sebelumnya ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda karena Sekda definitif cuti sakit. Dalam perjalanannya, sekda definitif Totok Subihandono meninggal dunia. Pelantikan serta pengambilan sumpah janji Pj Sekda Mujianto dilakukan setelah mendapat restu Gubernur Jawa Timur. Restu Gubernur Khofifah tertuang dalam persetujuan Gubernur Jawa Timur No 821.2/696/204.4/2021 tanggal 28 Januari 2021.

Menurut Rijanto, status Pj Sekda sama dengan sekda definitif. Bedanya, sekda definitif akan berhenti ketika memasuki masa pensiun atau berhalangan tetap (meninggal dunia).

Baca juga: Libur Panjang Tahun Baru Imlek, Pemprov Jawa Timur Larang ASN Bepergian

"Sedangkan Pj sekda masa tugasnya hanya tiga bulan atau sampai penentuan sekda definitif," terang Rijanto. Di sela acara itu Rijanto juga menyampaikan permintaan maaf, jika selama lima tahun memerintah Kabupaten Blitar, ada kesalahan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!