Naik Mobil Mewah, Taufik Hidayat Ditangkap Saat Bawa Sabu 25 Kg

Kamis, 11 Februari 2021 - 12:53 WIB
Polda Sumatera Selatan, bersama Polres Musi Banyuasin, menggagalkan peredaran sabu seberat 25 kg. Foto/SINDOnews/Dede Febriansyah
PALEMBANG - Polda Sumatera Selatan bersama Polres Musi Banyuasin menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu sebanyak 25 kikogram yang dibawa tersangka Taufik Hidayat (47) alias Opik, Rabu (10/2/2021).

Baca juga: Keburu Ditangkap Polisi, Model Seksi Beiby Putri Akan Jual Lagi Narkoba ke Dominique



Wakapolda Sumatera Selatan, Brigjen Pol. Rudi Setiawan mengatakan, tersangka Opik ditangkap saat melintas di kawasan Kota Sekayu, Muba menggunakan kendaraan Pajero Dakkar dengan plat nopol BG 1527 P.

"Usai diberhentikan, kendaraan yang digunakan tersangka langsung dilakukan penggeledahan dan di dapati sabu yang sudah dikemas menggunakan bungkus teh China sebanyak 25 bungkus , dan disimpan menggunakan kardus di bagasi belakang mobil," ujar Wakapolda Sumsel didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol. Heri Istu, Kamis (11/2/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!