Naik Mobil Mewah, Taufik Hidayat Ditangkap Saat Bawa Sabu 25 Kg

Kamis, 11 Februari 2021 - 12:53 WIB
Polda Sumatera Selatan, bersama Polres Musi Banyuasin, menggagalkan peredaran sabu seberat 25 kg. Foto/SINDOnews/Dede Febriansyah
PALEMBANG - Polda Sumatera Selatan bersama Polres Musi Banyuasin menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu sebanyak 25 kikogram yang dibawa tersangka Taufik Hidayat (47) alias Opik, Rabu (10/2/2021).



Wakapolda Sumatera Selatan, Brigjen Pol. Rudi Setiawan mengatakan, tersangka Opik ditangkap saat melintas di kawasan Kota Sekayu, Muba menggunakan kendaraan Pajero Dakkar dengan plat nopol BG 1527 P.

"Usai diberhentikan, kendaraan yang digunakan tersangka langsung dilakukan penggeledahan dan di dapati sabu yang sudah dikemas menggunakan bungkus teh China sebanyak 25 bungkus , dan disimpan menggunakan kardus di bagasi belakang mobil," ujar Wakapolda Sumsel didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol. Heri Istu, Kamis (11/2/2021).





Usai dilakukan penggeledahan, selanjutnya tersangka Opik langsung dibawa ke Mapolda Sumatera Selatan, untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan . "Dari pemeriksaan, diketahui jika tersangka membawa barang haram tersebut dari Provinsi Aceh menuju Kabupaten Lubuk Linggau," ucapnya.

Menurutnya, keberhasilan Ditresnarkoba Polda Sumatera Selatan, dalam mengungkap dan mengagalkan peredaran narkoba tersebut berkat upaya pihaknya dalam melakukan penyelidikan dan pemantauan. "Beberapa minggu lalu kita mendapatkan informasi akan adanya pengiriman narkoba. Dari situ kita terus melakukan pemantauan dan didapatilah tersangka ini," jelasnya.



Sementara itu, tersangka Taufik Hidayat alias Opik warga Desa Kota Baru, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten PALI mengatakan, bahwa dirinya baru pertama kali menjadi kurir narkoba tersebut, dan dijanjikan upah sebesar Rp15 juta. "Baru pertama kali ini saya pak. Selama ini saya bekerja sebagai penyadap karet," ujarnya.
(eyt)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content