Bayi 8 Bulan Berstatus PDP di Raja Ampat Meninggal Dunia

Minggu, 17 Mei 2020 - 14:59 WIB
Bayi berusia 8 bulan yang sebelumnya merupakan pasien dalam pengawasan dilaporkan meninggal dunia, di RSUD Raja Ampat, Sabtu (16/5). Foto/Andrew
WAISAI - Tim gugus tugas pencegahan dan penanganan Covid-19, kabupaten Raja Ampat kembali mengumumkan perkembangan penyebaran dan penanganan wabah COVID-19 per tanggal 17 Mei 2020.

Dalam keterangan pers di posko gugus tugas pencegahan dan penanganan Covid-19 kabupaten Raja Ampat, juru bicara gugus tugas dr. Rosenda menyampaikan adanya bayi berusia 8 bulan yang sebelumnya merupakan pasien dalam pengawasan dilaporkan meninggal dunia, pada Sabtu (16/5), di RSUD Raja Ampat.



Bayi tersebut merupakan pasien dalam pengawasan dari wilayah Puskesmas Waisai. Yang di bawa ke RSUD Raja Ampat dengan keluhan infeksi saluran nafas berat. (Baca juga: Minibus Hantam Truk di Tol Malang-Pandaan, 3 Siswa SMKN Turen dan Sopir Tewas )

“Kasus PDP yang meninggal 1 (satu) orang, dari wilayah Puskesmas Waisai, laki-laki (8 bulan), datang ke Rumah Sakit dengan infeksi saluran nafas berat, klinis sudah berat, didapatkan rapid test immunoglobulin G positif (+), sudah dimakamkan” terang dr. Rosenda, Jubir Satgas Covid-19, dalam konferensi Pers Minggu (17/5/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!