Pura-Pura Sewa Kamar Eksekutif, Warga Cirebon Curi Televisi Teman Kos

Rabu, 10 Februari 2021 - 20:37 WIB
Setelah beberapa hari tinggal, MR mulai melakukan aksinya, mengambil televisi Led di kamar korban dengan cara melepas brake, Senin (28/12/2020) pukul 15.30 WIB. Saat kejadian, korban tidak ada. Setelah mendapatkan barang yang diinginkan, pelaku meninggalkan kos itu degan membawa tv curian.

“Korban yang mengetahui televisi hilang kemudian melaporkan ke Mapolsek Sleman,” kata Irwiantoro, Rabu (10/2/2021)

Petugas menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan penyelidikan. Diantaranya meminta keterangan pelaku dan melakukan olah tempat kejadian perkara serta mengumpulkan data pendukung laing yang berhubungan dengan kasus itu.

Baca juga: Bejat, Guru Ngaji Cabuli 2 Bocah Perempuan di Musallah

Berbekal informasi yang didapatkan, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku dan menangkapnya bersama barang bukti, Jumat (5/2/2021). Selanjutnya membawanya ke Mapolsek Sleman. “MR kita tangkap saat sedang berada di rumah makan daerah Wonosari, Gunungkidul. Saat digeledah, televisi hasil curian masih disimpan dalam mobil pelaku,” jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!