Banyak Siswa Gagal Seleksi, Jabar Bakal Libatkan Sekolah Swasta dalam PPDB 2021
Rabu, 10 Februari 2021 - 20:15 WIB
Lebih lanjut Dedi mengatakan, syarat jalur prestasi dalam PPDB 2021 akan diubah. Pasalnya, selama pandemi COVID-19, tidak ada pelaksanaan ujian nasional (UN).
Nantinya, kata Dedi, syarat jalur prestasi bakal menggunakan nilai rapor lima semester terakhir yang dikeluarkan sekolah. Selain itu, syarat untuk jalur perpindahan orang tua juga akan diubah menjadi jalur perpindahan tugas. "Setelah jalur afirmasi tersebut selesai, semua baru dilakukan jalur zonasis," katanya.
Aturan lainnya yang akan diubah adalah pemegang tanggung jawab PPDB tidak lagi hanya Disdik Jabar. Nantinya, setiap wilayah di bawah naungan Disdik Jabar akan menjadi ketua pelaksana, sedangkan Disdik Jabar hanya berperan sebagai koordinator.
"Untuk perubahan ini, kami akan mencoba roadshow ke beberapa tempat menginfokan perbedaan dalam PPDB 2021," imbuhnya.
Pihaknya juga kini tengah mematangkan regulasi baru untuk PPDB Jabar 2021 dengan mengusung prinsip akuntabel, transparans, dan objektif, seperti perubahan skema masuk sekolah swasta dalam PPDB 2021 yang akan dituangkan dalam peraturan gubernur (pergub).
"Peraturan tersebut bakal diuji terlebih dahulu secara publik oleh pemerhati pendidikan. Kemudian, nantinya akan masuk ke petunjuk teknis untuk nantinya diimplementasikan," tandas Dedi.
Kepala Bidang Pembinaan SMA Disdik Jabar, Yesa Sarwedi mebahkan bahwa tidak semua sekolah swasta bakal dilibatkan dalam PPDB 2021. Pihaknya akan berkoordinasi terlebih dulu dengan pihak sekolah swasta, apakah mereka bersedia ikut dalam PPDB tahun ini atau tidak.
"Kalau mereka bersedia masuk dalam PPDB, maka nanti sekolah swasta itu juga wajib menerima siswa limpahan yang tidak masuk dalam sekolah negeri," katanya.
Nantinya, kata Dedi, syarat jalur prestasi bakal menggunakan nilai rapor lima semester terakhir yang dikeluarkan sekolah. Selain itu, syarat untuk jalur perpindahan orang tua juga akan diubah menjadi jalur perpindahan tugas. "Setelah jalur afirmasi tersebut selesai, semua baru dilakukan jalur zonasis," katanya.
Aturan lainnya yang akan diubah adalah pemegang tanggung jawab PPDB tidak lagi hanya Disdik Jabar. Nantinya, setiap wilayah di bawah naungan Disdik Jabar akan menjadi ketua pelaksana, sedangkan Disdik Jabar hanya berperan sebagai koordinator.
"Untuk perubahan ini, kami akan mencoba roadshow ke beberapa tempat menginfokan perbedaan dalam PPDB 2021," imbuhnya.
Pihaknya juga kini tengah mematangkan regulasi baru untuk PPDB Jabar 2021 dengan mengusung prinsip akuntabel, transparans, dan objektif, seperti perubahan skema masuk sekolah swasta dalam PPDB 2021 yang akan dituangkan dalam peraturan gubernur (pergub).
"Peraturan tersebut bakal diuji terlebih dahulu secara publik oleh pemerhati pendidikan. Kemudian, nantinya akan masuk ke petunjuk teknis untuk nantinya diimplementasikan," tandas Dedi.
Kepala Bidang Pembinaan SMA Disdik Jabar, Yesa Sarwedi mebahkan bahwa tidak semua sekolah swasta bakal dilibatkan dalam PPDB 2021. Pihaknya akan berkoordinasi terlebih dulu dengan pihak sekolah swasta, apakah mereka bersedia ikut dalam PPDB tahun ini atau tidak.
"Kalau mereka bersedia masuk dalam PPDB, maka nanti sekolah swasta itu juga wajib menerima siswa limpahan yang tidak masuk dalam sekolah negeri," katanya.
(shf)
tulis komentar anda