Tak Punya Uang untuk Pulang ke Aceh, Pemuda Ini Nekat Mencekik dan Peras Guru di Jambi
Rabu, 10 Februari 2021 - 15:58 WIB
Baca: Numpang Berteduh, Perempuan di Bali Ini Malah Dipalak dan Dilecehkan
Saat ini korban masih trauma akibat kejadian tersebut. Sementara pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Tebo Ilir guna penyeledikan lebih lanjut.
“Akibat perbuatan tersebut pelaku akan dijerat dengan Pasal 368 KUHP Junto Pasal 351 KUHP,” tandasnya.
(sms)