Tak Punya Uang untuk Pulang ke Aceh, Pemuda Ini Nekat Mencekik dan Peras Guru di Jambi

Rabu, 10 Februari 2021 - 15:58 WIB


Baca: Numpang Berteduh, Perempuan di Bali Ini Malah Dipalak dan Dilecehkan


Saat ini korban masih trauma akibat kejadian tersebut. Sementara pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Tebo Ilir guna penyeledikan lebih lanjut.

“Akibat perbuatan tersebut pelaku akan dijerat dengan Pasal 368 KUHP Junto Pasal 351 KUHP,” tandasnya.
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!