Gelar Sosper, Rezki Tekankan Pentingnya Pengelolaan Rumah Kos
Rabu, 10 Februari 2021 - 14:42 WIB
Baca Juga: Kejar Dana Hibah Pariwisata, DPRD Makassar Siap Dampingi Pemkot ke Pusat
Legislator Demokrat ini mengatakan, sebagian besar kos di Kota Makassar masih belum memenuhi kriteria layak huni. Para pemilik kos belum begitu memahami kewajiban dalam memenuhi hak para penghuni. Semisal banyaknya kos yang tidak kondusif akibat bising dan kebutuhan-kebutuhan dasar seperti air dan listrik yang masih kerap bermasalah.
Rezki juga mengatakan, cukup banyak masyarakat yang sewenang-wenang dalam menyewakan huniannya, padahal hal ini harus memiliki izin khusus dan melaporkan perpajakannya.
"Inikan biasa juga tidak kelihatan yah, itu rumah kos atau bukan, tapitidak kelihatan bahwa itu kos, nah ini kadang banyak yang sengaja tidak didata," tukasnya.
Hal ini kemudian berdampak pada perpajakan Kota Makassar dimana berdasarkan data dari Badan Pendapatan Daerah (Bependa) tercatat pajak pendapatan yang dilakukan kos di Kota Makassar masih sangat minim yaitu sebesar 6,3%.
Legislator Demokrat ini mengatakan, sebagian besar kos di Kota Makassar masih belum memenuhi kriteria layak huni. Para pemilik kos belum begitu memahami kewajiban dalam memenuhi hak para penghuni. Semisal banyaknya kos yang tidak kondusif akibat bising dan kebutuhan-kebutuhan dasar seperti air dan listrik yang masih kerap bermasalah.
Rezki juga mengatakan, cukup banyak masyarakat yang sewenang-wenang dalam menyewakan huniannya, padahal hal ini harus memiliki izin khusus dan melaporkan perpajakannya.
"Inikan biasa juga tidak kelihatan yah, itu rumah kos atau bukan, tapitidak kelihatan bahwa itu kos, nah ini kadang banyak yang sengaja tidak didata," tukasnya.
Hal ini kemudian berdampak pada perpajakan Kota Makassar dimana berdasarkan data dari Badan Pendapatan Daerah (Bependa) tercatat pajak pendapatan yang dilakukan kos di Kota Makassar masih sangat minim yaitu sebesar 6,3%.
Lihat Juga :