Raih Gelar Doktor, Dede Yusuf Paparkan Penelitian Pekerja Migran Indonesia
Rabu, 10 Februari 2021 - 05:52 WIB
"Kemudian, dalam proses dua tahun di masa DPR periode 2014-2019 bisa diselesaikan dengan cepat, relatif dua tahun. Nah, proses pembuatan kebijakan yang cepat itu saya jadikan disertasi," jelasnya.
Dalam disertasi tersebut, dia juga menjelaskan mengapa Undang-undang tersebut bisa tercipta dengan cepat dimana dirinya turut terlibat dalam proses pembuatannya.
"Sehingga, saya tahu pasti bahwa undang-undang ini mendapat respons yang sangat positif dari pekerja migran. Bahkan, World Bank juga menyatakan ini sudah sesuai dengan kesepakatan ILO (Organisasi Buruh Internasional)," papar Dede.
Baca juga: PPKM Diberlakukan, ASN Pemkot Cimahi Kembali 50% WFO
Meski begitu, Dede menyayangkan bahwa pemerintah hingga kini belum mengimplementasikan undang-undang tersebut. Padahal, payung hukum perlindungan pekerja migran itu sudah sangat kuat.
Dalam disertasi tersebut, dia juga menjelaskan mengapa Undang-undang tersebut bisa tercipta dengan cepat dimana dirinya turut terlibat dalam proses pembuatannya.
"Sehingga, saya tahu pasti bahwa undang-undang ini mendapat respons yang sangat positif dari pekerja migran. Bahkan, World Bank juga menyatakan ini sudah sesuai dengan kesepakatan ILO (Organisasi Buruh Internasional)," papar Dede.
Baca juga: PPKM Diberlakukan, ASN Pemkot Cimahi Kembali 50% WFO
Meski begitu, Dede menyayangkan bahwa pemerintah hingga kini belum mengimplementasikan undang-undang tersebut. Padahal, payung hukum perlindungan pekerja migran itu sudah sangat kuat.
Lihat Juga :