Ibu Seksi Ini Tertangkap Jualan Sabu, Alsannya untuk Memenuhi Kebutuhan Hidup
Selasa, 09 Februari 2021 - 12:03 WIB
PALANGKARAYA - Demi alasan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, dan bantu meringankan beban suami, seorang ibu rumah tangga nekat jualan sabu . Akibatnya, dia dibekuk anggota Satreskoba Polresta Palangkaraya.
Tente Syami Diana (45) warga Jalan Mendawai l Gang Bersama Kota Palangkaraya hanya bisa pasrah saat rumah kos kayu bernomor 27 digerebek polisi pada Minggu (7/2/2021) dini hari pukul 00.10 WIB.
Kasatreskoba Polres Palangkaraya, Kompol Asep Deni Kusmaya mengatakan, pihaknya melakukan penangkapan terhadap pelaku setelah mendapat laporan dari masyarakat.
"Setelah mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya aktivitas jual-beli sabu kita langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku," ujar Asep Deni Kusmaya di ruang kerjanya, Selasa (9/2/2021).
Dari hasil penggeledahan polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 37 paket sabu dengan berat 11,4 gram, timbangan digital warna hitam, 37 plastik klip, empat pack plastik klip, kotak kayu, sendok sabu dan sebuah gunting dalam sebuah laci lemari di dalam kamar.
"Saat ini pelaku sudah kita amankan beserta barang bukti dan terhadap pelaku kita kenakan pasal 114 ayat 1 junto pasal 112 ayat 1 UU No. 35/2009 tentang narkotika ," tegas Asep Deni Kusmaya.
Dihadapan penyidik, Tente Syami Diana mengaku nekat menjual sabu demi membantu meringankan beban suaminya yang bekerja serabutan, serta memberi makan tiga anaknya. "Ya untuk nambah-nambah penghasilan. Suami kerja serabutan aja. Anak saya tiga masih kecil," akunya.
Tente Syami Diana (45) warga Jalan Mendawai l Gang Bersama Kota Palangkaraya hanya bisa pasrah saat rumah kos kayu bernomor 27 digerebek polisi pada Minggu (7/2/2021) dini hari pukul 00.10 WIB.
Kasatreskoba Polres Palangkaraya, Kompol Asep Deni Kusmaya mengatakan, pihaknya melakukan penangkapan terhadap pelaku setelah mendapat laporan dari masyarakat.
"Setelah mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya aktivitas jual-beli sabu kita langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku," ujar Asep Deni Kusmaya di ruang kerjanya, Selasa (9/2/2021).
Dari hasil penggeledahan polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 37 paket sabu dengan berat 11,4 gram, timbangan digital warna hitam, 37 plastik klip, empat pack plastik klip, kotak kayu, sendok sabu dan sebuah gunting dalam sebuah laci lemari di dalam kamar.
"Saat ini pelaku sudah kita amankan beserta barang bukti dan terhadap pelaku kita kenakan pasal 114 ayat 1 junto pasal 112 ayat 1 UU No. 35/2009 tentang narkotika ," tegas Asep Deni Kusmaya.
Baca Juga
Dihadapan penyidik, Tente Syami Diana mengaku nekat menjual sabu demi membantu meringankan beban suaminya yang bekerja serabutan, serta memberi makan tiga anaknya. "Ya untuk nambah-nambah penghasilan. Suami kerja serabutan aja. Anak saya tiga masih kecil," akunya.
(eyt)
tulis komentar anda