Banyak Pejabat Diduga Terlibat Penggelapan Aset, LPK NTB Laporkan ke Kejaksaan

Senin, 08 Februari 2021 - 18:58 WIB
Menurut Julkiflin, kasus seperti yang terjadi di Kota Bima kerap kali terjadi pula dibeberapa daerah lain. Tak sedikit para pejabat yang ikut terlibat di dalamnya akhirnya terjerat hukum.

Ia juga menerangkan, LPK NTB telah melakukan investigasi terkait kasus tersebut. Dan yakin, jika Kejaksaan serius menanganinya dipastikan akan banyak oknum pejabat dan mantan pejabat yang terjerat didalamnya karena terlibat dalam konspirasi kejahatan aset.

Selain itu, LPK NTB juga telah melaporkan terkait adanya dugaan konspirasi penjualan aset yakni tiga unit mobil mewah dengan harga murah. Ketiga mobil yang dimaksud, diduga kini berada ditangan mantan pejabat berikut seluruh aset yang dinyatakan hilang pada tahun 2018.

Menanggapi hal itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima, Suroto, membenarkan adanya laporan dari salah satu LSM di Bima. Laporan terkait dugaan penggelapan dan penyalahgunaan aset daerah itu, telah ditindaklanjuti dan akan ditangani seriua.

"Dalam waktu dekat, proses penyelidikan serta pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) akan segera dilakukan. Namun lebih utama, penyidik Kejaksaan akan melayangkan surat pemanggilan para saksi-saksi, termasuk pihak terkait pada bagian yang mengetahui aset," terang Kejari Bima.
(shf)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content