Tidak Jelas Tujuannya, Kendaraan Luar Kota Harus Balik Kanan
Minggu, 17 Mei 2020 - 09:39 WIB
"Kami sudah tahu ada PSBB, tetapi kami juga butuh tandatangan sertigikat tanah. Kebetulan tinggal tandatangan pakde saya yang belum, dan hanya pakde saya yang tinggal di Kota Malang," tuturnya.
Setelah menempuh perjalanan sekitar satu jam dari Kabupaten Sidoarjo, pasangan suami istri ini akhirnya diminta berhenti di pos pengawasan pintu masuk Kota Malang. Petugas melayani keduanya dengan memanggil keluarganya untuk bertemu di pos pengawasan.
Setelah menempuh perjalanan sekitar satu jam dari Kabupaten Sidoarjo, pasangan suami istri ini akhirnya diminta berhenti di pos pengawasan pintu masuk Kota Malang. Petugas melayani keduanya dengan memanggil keluarganya untuk bertemu di pos pengawasan.
(eyt)
tulis komentar anda