Terbukti Tak Netral, Adik Bupati Bulukumba Dihukum Ringan
Jum'at, 17 April 2020 - 17:33 WIB
Gara-gara tidak netral sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), Sekretaris Dinas Pariwisata (Dispar) Pemkab Bulukumba, Andi Mattampawali (HAM) yang juga merupakan adik bupati Bulukumba dan seorang pegawai Bappeda bernama Andi Fajar (AF), akan segera disanksi.
BULUKUMBA - Gara-gara tidak netral sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), Sekretaris Dinas Pariwisata (Dispar) Pemkab Bulukumba, Andi Mattampawali (HAM) yang juga merupakan adik bupati Bulukumba dan seorang pegawai Bappeda bernama Andi Fajar (AF), akan segera disanksi oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Bulukumba.
"Rapat majelis kode etik sudah rapat, hasilnya akan diajukan ke pimpinan," ungkap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bulukumba, Andi Ade Ariadi kepada SINDOnews, Jumat (17/04/2020).
Kata Ade, sanksi yang bakal diberikan kepada dua ASN tersebut, merupakan rekomendasi KASN. Yakni HAM mendapat sanksi ringan dan AF mendapat sanksi moral. Sanksi ringan, Lanjut Ade, berupa penyataan tidak puas dengan kinerjanya selama ini. Sedangkan sanksi moral, minimal harus melakukan permintaan maaf ke khalayak melalui media cetak.
"Kami tetap pada tindakan itu, sesuai dengan rekomendasi itu. Kalau soal sanksi moral banyak, bisa membuat pernyataan, misal kalau mengulang lagi apa yang akan dilakukan," jelas Ade.
"Rapat majelis kode etik sudah rapat, hasilnya akan diajukan ke pimpinan," ungkap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bulukumba, Andi Ade Ariadi kepada SINDOnews, Jumat (17/04/2020).
Kata Ade, sanksi yang bakal diberikan kepada dua ASN tersebut, merupakan rekomendasi KASN. Yakni HAM mendapat sanksi ringan dan AF mendapat sanksi moral. Sanksi ringan, Lanjut Ade, berupa penyataan tidak puas dengan kinerjanya selama ini. Sedangkan sanksi moral, minimal harus melakukan permintaan maaf ke khalayak melalui media cetak.
"Kami tetap pada tindakan itu, sesuai dengan rekomendasi itu. Kalau soal sanksi moral banyak, bisa membuat pernyataan, misal kalau mengulang lagi apa yang akan dilakukan," jelas Ade.
Lihat Juga :