Dugem Terekam Video, Kasat Narkoba Polres Pematang Siantar Dicopot

Jum'at, 05 Februari 2021 - 20:37 WIB
“Namun kemudian pada bulan Januari 2021, Kasat Narkoba bersama tim melakukan penangkapan terhadap pengedar narkoba di lokasi tersebut dan pemilik karaoke Acong meminta polisi melepaskan pengedar narkoba tersebut,” katanya.



Baca juga: Viral, Ratusan Orang Pesta Air saat Pandemi di Hairos Waterpark Deliserdang


Saat ini polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap pemilik Karaoke Studio 21 Acong dan sudah melakukan penyegelan terhadap tempat hiburan malam tersebut
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!