Dugem Terekam Video, Kasat Narkoba Polres Pematang Siantar Dicopot

Jum'at, 05 Februari 2021 - 20:37 WIB
Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP David Sinaga dicopot dari jabatannya karena terekam saat sedang dugem di Karaoke Studio 21, Pematangsiantar. Foto iNews TV/Ahmad RN
PEMATANGSIANTAR - Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP David Sinaga dicopot dari jabatannya karena terekam saat sedang dugem di Karaoke Studio 21, Pematangsiantar. Pencopotan dilakukan Polda Sumut dalam rangka pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

Sebelumnya, aksi sang Kasat Narkoba terekam video amatir berdurasi 1 menit 15 detik sehingga tersebar di media sosial dan viral. Dalam video tersebut dijelaskan Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP David Sinaga sedang dugem di Karaoke Studio 21, Pematangsiantar, Sumatera Utara.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, benar Kasat Narkoba AKP David Sinaga berada di dalam Karaoke Studio 21 tersebut dalam rangka penyelidikan peredaran narkoba di tempat hiburan malam.





Baca:
Usai Dugem, Dua Oknum Pejabat Aceh Tenggara Diamankan Polisi

Dia menjelaskan, Kasat Narkoba pada bulan Oktober 2020 lalu mendatangi lokasi tersebut dan tanpa disadari dirinya direkam oleh pemilik karaoke bernama Acong.

“Namun kemudian pada bulan Januari 2021, Kasat Narkoba bersama tim melakukan penangkapan terhadap pengedar narkoba di lokasi tersebut dan pemilik karaoke Acong meminta polisi melepaskan pengedar narkoba tersebut,” katanya.



Baca juga: Viral, Ratusan Orang Pesta Air saat Pandemi di Hairos Waterpark Deliserdang


Saat ini polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap pemilik Karaoke Studio 21 Acong dan sudah melakukan penyegelan terhadap tempat hiburan malam tersebut
(sms)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content