Ini Penampakan Pistol dan 73 Peluru Milik Tersangka Gathan Saleh Hilabi

Jum'at, 05 Februari 2021 - 17:21 WIB
Terkait dengan penggerebekan Gathan, Rudy menyebutkan bahwa langkah itu berawal saat penangkapan tersangka lain atas nama Farhat (27), warga Gang Alamanda RT 085/011 Keluarahan Nagari Kaler, Purwakarta.



Penangkapan dilakukan terhadap tersangka yang menggunakan sedan Corolla merah T 16745 TX di Jalan Pemuda, Kampung Ciganea, Desa Mekargali, Kecamatan Jatulihur.

Setelah penangkapan Farhat, polisi mendapat informasi adanya tersangka lain atas nama Gathan yang berada di Wanayasa. Anggota Satres Narkoba Polres Purwakarta pun meluncur ke tempat sesuai informasi yang didapat. Akhirnya Gathan tak berkutik setelah digerebek polisi. Semua barang bukti berupa ganja kering seberat 5,582 kg berhasil diamankan ke Mapolres Purwakarta.

Kabid Humas Polda Jabar, Erdi A Chaniago yang hadir dalam ekspose kasus narkoba itu memberikan apresiasi terhadap jajaran Satres Narkoba Polres Purwakarta. Menurutnya sebuah prestasi bisa mengungkap kasus narkoba di masa pandemi COVID-19. Bahkan dapat membongkar dua kasus sekaligus, pertama soal narkoba dan yang kedua kepemilikan senjata api.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!