Ini Penampakan Pistol dan 73 Peluru Milik Tersangka Gathan Saleh Hilabi
Jum'at, 05 Februari 2021 - 17:21 WIB
Ditres Narkoba Polda Jabar, Kombes Pol Rudy Ahmad Sudrajat dan Kabid Humas Polda Jabar, Erdi A Chaniago menunjukkan pistol dan barang bukti lainnya dalam penangkapan Gathan Saleh Hilabi. Foto/iNews.id/Asep Supiandi
PURWAKARTA - Kepemilikan senjata api jenis pistol dan 73 peluru milik tersangka Gathan Saleh Hilabi (42) diselidiki tersendiri oleh polisi. Penyelidikan asal usul pistol dilakukan secara terpisah dari kasus narkoba hasil penggerebekan di Kampung Sinduk, Desa Nanggerang, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Purwakarta , pada Rabu 3 Februari 2021 lalu.
Baca juga: Dari Tangan Gathan, Polisi Amankan Barang Bukti Ini
Pistol jenis Glock 17 beserta 73 butir peluru yang menjadi barang bukti milik mantan suami artis Dina Lorenza itu dilimpahkan Polda Jabar ke Satreskrim Polres Purwakarta untuk dilakukan penyelidikan terpisah dari kasus narkoba.
"Kita masih akan telusuri soal kepemilikan senpi. Tentunya penguasaan senpi oleh orang yang tidak berhak sangat berbahaya. Katanya tersangka anggota Perbakin, tapi masih perlu penelusuran apakah senpi itu legal atau hasil membelinya dari pasar gelap yang biasanya dibanderol Rp250 juta," kata Direktur Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Jabar, Kombes Pol Rudy Ahmad Sudrajat saat ekspose di Mapolres Purwakarta, Jumat (5/1/2021).
Baca juga: Mantan Suami Artis Dina Lorenza Ditangkap Kasus Narkoba di Purwakarta, Ini Kata Polisi
Baca juga: Dari Tangan Gathan, Polisi Amankan Barang Bukti Ini
Pistol jenis Glock 17 beserta 73 butir peluru yang menjadi barang bukti milik mantan suami artis Dina Lorenza itu dilimpahkan Polda Jabar ke Satreskrim Polres Purwakarta untuk dilakukan penyelidikan terpisah dari kasus narkoba.
"Kita masih akan telusuri soal kepemilikan senpi. Tentunya penguasaan senpi oleh orang yang tidak berhak sangat berbahaya. Katanya tersangka anggota Perbakin, tapi masih perlu penelusuran apakah senpi itu legal atau hasil membelinya dari pasar gelap yang biasanya dibanderol Rp250 juta," kata Direktur Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Jabar, Kombes Pol Rudy Ahmad Sudrajat saat ekspose di Mapolres Purwakarta, Jumat (5/1/2021).
Baca juga: Mantan Suami Artis Dina Lorenza Ditangkap Kasus Narkoba di Purwakarta, Ini Kata Polisi
Lihat Juga :