DPRD Minta Percepat Penertiban Gudang Dalam Kota Makassar

Kamis, 04 Februari 2021 - 23:06 WIB
"Jadi kita sebenarnya sudah minta itu disegel, itu seluruh gudang, karena sudah jelas itu menurut Perda nda boleh lagi ada aktivitas pergudangan di luar daerah Biringkanayya dan Tamalanrea," ucapnya.

Kasrudi juga telah meminta adanya pendataan terhadap seluruh aktivitas pergudangan. Pihaknya berencana melakukan RDP dalam waktu dekat bersama dengan Dinas Perdagangan, Satpol PP dan Pengusaha.

"Kita akan panggil mereka, kita akan RDP dalam waktu dekat, kita minta nama-namanya untuk kemudian disurati," katanya.

Sementara itu, Anggota Komisi B Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kota Makassar Muliaty mengatakan meski cukup meresahkan dan sudah menjadi persoalan klasik, pemerintah diminta jangan gegabah dalam mengambil langkah, Apalagi dengan kondisi Covid-19 saat ini. Upaya pemindahan harus dilakukan secara persuasif.

"Itu nda bisa juga asal segel seperti itu, dalam kondisi saat ini, ekonomi susah, dan pasti banyak tenaga kerja yang terdampak, jadi kalau saya lakukan pendekatan persuasif ke mereka," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!