Tuntut Kasus Wakil Wali Kota Bima Dituntaskan, 3 LSM Gempur Kantor Kejaksaan
Kamis, 04 Februari 2021 - 21:47 WIB
Menanggapi aksi tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Bima (Kajari) Bima, Suroto menjelaskan, terkait kasus tersebut kejaksaan tidak sedikitpun mempersulit proses yang tengah berjalan. Adanya pengembalian berkas tersangka ke penyidik Polres Bima Kota, tak lain guna memperbaiki berkas yang belum lengkap.
Baca juga: Tak Kantongi Izin, DPRD Surabaya Larang RS Darurat COVID-19 Milik Siloam Beroperasi
“Jangan sampai pada saat persidangannya nanti, ada celah yang membuat tersangka ini lolos dari jeratan hukum. Untuk itulah kami kembalikan berkas kasus tersebut ke meja penyidik guna diperbaiki, bukan ditambah atau dikurangi pasalnya,” katanya.
Usai mendengar tanggapan Kejari Bima, pendemo kembali berunjuk rasa di depan Mapolres Bima Kota. Dalam orasinya, mereka meminta kepolisian segera mempercepat proses kasus Wakil Wali Kota Bima tanpa ada penambahan serta perbaikan dari pasal pasal yang ditetapkan sebelumnya.
Baca juga: Tak Kantongi Izin, DPRD Surabaya Larang RS Darurat COVID-19 Milik Siloam Beroperasi
“Jangan sampai pada saat persidangannya nanti, ada celah yang membuat tersangka ini lolos dari jeratan hukum. Untuk itulah kami kembalikan berkas kasus tersebut ke meja penyidik guna diperbaiki, bukan ditambah atau dikurangi pasalnya,” katanya.
Usai mendengar tanggapan Kejari Bima, pendemo kembali berunjuk rasa di depan Mapolres Bima Kota. Dalam orasinya, mereka meminta kepolisian segera mempercepat proses kasus Wakil Wali Kota Bima tanpa ada penambahan serta perbaikan dari pasal pasal yang ditetapkan sebelumnya.
(nic)
Lihat Juga :