Aksi Unjuk Rasa Warnai Sidang Kasus Investasi Singkong di Pekanbaru

Kamis, 04 Februari 2021 - 18:20 WIB
Baca juga: Kasus Investasi Bodong, Uang Nasabah Hilang Miliaran Rupiah

Pada persidangan tengah berlangsung, nampak sejumlah korban penipuan kasus investasi bodong dengan terdakwa MYH melakukan aksi unjuk rasa mendukung majelis hakim. Sejumlah korban yang tergabung dalam Aliansi Peduli Anak Yatim menggelar aksi dengan membawa sejumlah spanduk yang di antaranya bertuliskan “Hukum Yusuf Hasyim seberat-beratnya karena telah mendzalimi anak Yatim,” “Kami menuntut keadilan atas perbuatan terdakwa Yusuf Hasyim".

"Terdakwa itu modusnya menggunakan anak yatim dalam menjalankan aksi penipuan," kata koordinator aksi, Safrudin. Para pendemo mendesak supaya PN Pekanbaru menghukum Yusuf Hasyim seberat-beratnya karena telah merugikan banyak korban.

Setelah pembacaan dakwaan dari JPU, persidangan akan dilanjutkan pekan depan, Selasa 9 Februari 2021 dengan agenda pembacaan eksepsi dari terdakwa.

Kasus ini bermula pada Desember 2019 lalu. Saat itu, Yusuf menawarkan investasi singkong racun kepada puluhan investor dengan nilai rupiah mencapai puluhan miliar. Namun dalam perjalanan, apa yang dijanjikan dalam investasi tersebut tak sesuai dengan kesepakatan.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!