Dinas PU Ikuti Musrenbang RKPD Daring di Tengah Pendemi Corona
Jum'at, 17 April 2020 - 17:10 WIB
MAKASSAR - Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar, turut mengikuti Musrenbang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2021 di lingkup Kota Makassar.
Musrenbang yang digelar secara daring tersebut, digelar pada Kamis, (16/04/2020) melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kecamatan, dan delegasi kecamatan, serta pemangku kepentingan lainnya.
Humas Dinas Pekerjaan Umun Kota Makassar Hamka Darwis, mengatakan pihaknya sudah berpartisipasi mengikuti musrenbang daring tersebut.
"Ini membahas RKPD 2021, dan dilakukan secara online," katanya.
Dirinya menjelaskan, RKPD tersebut mengacu pada peraturan Kementerian Dalam Negeri No 86 Tahun 2017 Pasal 24 Ayat 4.
Hal ini katanya, dilakukan agar roda pemerintahan di wilayah Pemkot Makassar, dapat terus berjalan selama masa pandemi corona atau Covid-19. Terutama dalam membahas perencanaan pembangunan daerah di tahun mendatang.
Plt Kepala Dinas PU Kota Makassar Muh Ansar mengatakan, rapat tersebut berlangsung melalui media zoom.
“Berlangsung pada Kamis 16 April 2020, pukul 08:00 WITA hingga selesai,” ungkapnya.
Lihat Juga: Fokus Perbaiki Infrastruktur Jalan pada 2023, Pemkot Makassar Alokasikan Anggaran Rp300 Miliar
Musrenbang yang digelar secara daring tersebut, digelar pada Kamis, (16/04/2020) melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kecamatan, dan delegasi kecamatan, serta pemangku kepentingan lainnya.
Humas Dinas Pekerjaan Umun Kota Makassar Hamka Darwis, mengatakan pihaknya sudah berpartisipasi mengikuti musrenbang daring tersebut.
"Ini membahas RKPD 2021, dan dilakukan secara online," katanya.
Dirinya menjelaskan, RKPD tersebut mengacu pada peraturan Kementerian Dalam Negeri No 86 Tahun 2017 Pasal 24 Ayat 4.
Hal ini katanya, dilakukan agar roda pemerintahan di wilayah Pemkot Makassar, dapat terus berjalan selama masa pandemi corona atau Covid-19. Terutama dalam membahas perencanaan pembangunan daerah di tahun mendatang.
Plt Kepala Dinas PU Kota Makassar Muh Ansar mengatakan, rapat tersebut berlangsung melalui media zoom.
“Berlangsung pada Kamis 16 April 2020, pukul 08:00 WITA hingga selesai,” ungkapnya.
Lihat Juga: Fokus Perbaiki Infrastruktur Jalan pada 2023, Pemkot Makassar Alokasikan Anggaran Rp300 Miliar
(agn)
tulis komentar anda