Kedapatan Sembunyikan Sabu di Dapur, Pemuda Manado Diciduk Polisi
Rabu, 03 Februari 2021 - 23:48 WIB
Baca juga: Usai Video Perselingkuhannya Viral, JAK dan MEP Tampil Mesra saat Beri Klarifikasi ke BK DPRD Sulut
Pelaku awalnya berkelit kalau barang tersebut bukan miliknya. Namun akhirnya pelaku tak berkutik dan mengaku barang tersebut adalah miliknya. Barang haram tersebut didapatkan dari Jakarta yang dikirim melalui jasa pengiriman.
“Modus pelaku dengan mengirimkan sepasang sepatu namun di dalamnya diselipkan narkoba. Diduga pemilik barang berinisial JA yakni warga binaan Rutan Malendeng," ungkap Laoli.
Baca juga: Anggota DPRD Cantik Ini Dipanggil Polisi, Terkait Pengusiran dan Penganiayaan
Pelaku sendiri menurutnya merupakan pemain lama. Hasil penangkapan ini dalam kurun waktu Satu tahun belakangan adalah hasil terbesar di wilayah hukum Polda Sulut. “Pelaku akan dijerat dengan pasal 114 ayat 2 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup dan denda 8 miliar rupiah," pungkasnya.
Pelaku awalnya berkelit kalau barang tersebut bukan miliknya. Namun akhirnya pelaku tak berkutik dan mengaku barang tersebut adalah miliknya. Barang haram tersebut didapatkan dari Jakarta yang dikirim melalui jasa pengiriman.
“Modus pelaku dengan mengirimkan sepasang sepatu namun di dalamnya diselipkan narkoba. Diduga pemilik barang berinisial JA yakni warga binaan Rutan Malendeng," ungkap Laoli.
Baca juga: Anggota DPRD Cantik Ini Dipanggil Polisi, Terkait Pengusiran dan Penganiayaan
Pelaku sendiri menurutnya merupakan pemain lama. Hasil penangkapan ini dalam kurun waktu Satu tahun belakangan adalah hasil terbesar di wilayah hukum Polda Sulut. “Pelaku akan dijerat dengan pasal 114 ayat 2 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup dan denda 8 miliar rupiah," pungkasnya.
(nic)
Lihat Juga :