DPRD Gowa Alihkan Rp675 Juta Anggaran Sosialisasi untuk Penanganan Covid-19
Jum'at, 17 April 2020 - 17:00 WIB
SUNGGUMINASA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa memutuskan untuk mengalihkan anggaran sosialisasi peraturan daerah untuk penanganan Covid-19.
Anggaran sosialisasi perda tersebut berjumlah Rp15 juta dari satu anggota dewan. Sementara total anggota DPRD Gowa berjumlah 45 orang. Sehingga total anggaran yang dialihkan mencapai Rp675 juta.
"Ini salah satu bentuk kontribusi legislatif untuk ikut membantu penanganan Covid-19," ungkap Koordinator Badan Anggaran DPRD Gowa, Andi Tenri Indah, Jumat (17/4/2020).
Legislator Fraksi Gerindra itu mengatakan, Anggota Banggar DPRD Gowa telah sepakat dan telah menetapkan keputusan itu, dan anggaran senilai Rp675 juta itu telah diserahkan kepada Pemkab Gowa.
Indah mengatakan, anggaran Rp675 juta itu akan digunakan untuk pengadaan alat pelindung diri (APD) bagi tenaga medis.
"Tim medis merupakan ujung tombak yang berperang melawan Covid-19. Kita ikut bantu agar APD tim medis memadai," ujarnya.
Hal senada disampaikan anggota banggar, Anwar Usman. Legislator Fraksi Perindo itu mengatakan, refokusing anggaran sosialisasi perda telah ditetapkan dalam SK Parsial.
Anwar Usman mengatakan, legislator DPRD Gowa memiliki empat jadwal sosialisasi peraturan daerah dalam setahun.
"Kita sepakat menghilangkan satu, anggarannya dialihkan untuk pengadaan APD tenaga medis," katanya.
Anwar berharap, anggaran Rp675 juta tersebut bisa membantu para tenaga medis yang berjuang di garda terdepan melawan virus corona.
Semantara tiga sisa anggaran sosialisasi perda lainnya kata Anwar, masih menunggu regulasi agar dapat juga dimanfaatkan untuk turun ke masyarakat yang terdampak Covid-19.
Anggaran sosialisasi perda tersebut berjumlah Rp15 juta dari satu anggota dewan. Sementara total anggota DPRD Gowa berjumlah 45 orang. Sehingga total anggaran yang dialihkan mencapai Rp675 juta.
"Ini salah satu bentuk kontribusi legislatif untuk ikut membantu penanganan Covid-19," ungkap Koordinator Badan Anggaran DPRD Gowa, Andi Tenri Indah, Jumat (17/4/2020).
Legislator Fraksi Gerindra itu mengatakan, Anggota Banggar DPRD Gowa telah sepakat dan telah menetapkan keputusan itu, dan anggaran senilai Rp675 juta itu telah diserahkan kepada Pemkab Gowa.
Indah mengatakan, anggaran Rp675 juta itu akan digunakan untuk pengadaan alat pelindung diri (APD) bagi tenaga medis.
"Tim medis merupakan ujung tombak yang berperang melawan Covid-19. Kita ikut bantu agar APD tim medis memadai," ujarnya.
Hal senada disampaikan anggota banggar, Anwar Usman. Legislator Fraksi Perindo itu mengatakan, refokusing anggaran sosialisasi perda telah ditetapkan dalam SK Parsial.
Anwar Usman mengatakan, legislator DPRD Gowa memiliki empat jadwal sosialisasi peraturan daerah dalam setahun.
"Kita sepakat menghilangkan satu, anggarannya dialihkan untuk pengadaan APD tenaga medis," katanya.
Anwar berharap, anggaran Rp675 juta tersebut bisa membantu para tenaga medis yang berjuang di garda terdepan melawan virus corona.
Semantara tiga sisa anggaran sosialisasi perda lainnya kata Anwar, masih menunggu regulasi agar dapat juga dimanfaatkan untuk turun ke masyarakat yang terdampak Covid-19.
(luq)
tulis komentar anda