Polres Batanghari Jambi Amankan 27 Ton Minyak Ilegal dan 8 Pelaku

Rabu, 03 Februari 2021 - 11:01 WIB
Tampak para tersangka ilegal driling sat diamankan di Polres Batanghari. iNews TV/Joni
BATANGHARI - Hingga kini praktik minyak Ilegal atau Ilegal driling di Kabupaten Batanghari Jambi masih marak. Terbukti dengan adanya penangkapan sebanyak 27 ton minyak mentah, serta mengamankan 10 unit mobil dan 8 tersangka.

Kapolres Batanghari Jambi AKBP Heru Ekwanto saat di konfirmasi membenarkan bahwa adanya penangkapan sebanyak 27 Ton minyak mentah ilegal yang akan dibawa ke Sumatera Selatan. "Dalam perjalanan di Kecamatan Bajubang, kita mengamankan sebanyak 10 unit mobil yang membawa minyak mentah yang akan dibawa ke sumatera selatan," ucapnya.

Dikatakan, selain mengamankan minyak serta mobil, pihak kepolisian juga mengamankan 8 pelaku yang membawa muatan minyak tersebut. "Pelaku tersebut ada delapan yakni, inisial ST warga sumatera selatan, RT warga sumatera selatan, YT warga Batanghari, RM warga sumatera selatan, ID warga Batanghari, WR warga sumatera selatan, ND warga sumatera selatan, dan WW warga kabupaten Batanghari," jelas Kapolres. Baca: Pengolahan Minyak Ilegal di Batanghari Jambi Digerebek Aparat.

Lanjut Kapolres, dari delapan pelaku ini ada yang masih di bawah umur, " Satu pelaku inisial ID masih di bawa umur, namun proses penyidikan tetap saja dilanjutkan. Untuk kedelapan tersangka akan di kenakan pasal 53 Huruf B Undang Undang nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi dengan ancaman kurungan di atas lima tahun penjara," pungkasnya. Baca Juga: Warga Sori Sakolo Dipanah, Polisi Langsung Kantongi Nama Pelaku
(nag)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content