Polsek KKP Polresta Barelang Gagalkan Pengiriman Tenaga Kerja Ilegal ke Singapura

Rabu, 03 Februari 2021 - 04:15 WIB
ilustrasi
BATAM - Polsek KKP Polresta Barelang berhasil menggagalkan pengiriman tenaga kerja ilegal ke Singapura. Pelakunya TT, laki-laki dan SS, perempuan. Korbannya adalah SN.

Kapolsek KKP Polresta Barelang AKP Budi Hartono mengatakan, pada kasus ini SN korban yang ingin bekerja di Singapora diantar oleh TT. "Dicek kelengkapan surat-suratnya diduga ilegal," ujarnya Selasa (2/2/21) malam.

Baca juga: Batam Gempar, Usai Cekik Istrinya hingga Tewas, Pria Ini Langsung Lapor Polisi



Pengungkapan dilakukan Selasa (2/2/21). Tim Opsnal Reskrim Polsek KKP Polresta Barelang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Polresta Barelang Iptu Muhammad Hazaquan mengamankan satu orang perempuan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI), SN dan satu laki- laki dewasa,TT, yang mengantarkan korban ke pelabuhan internasional Batam Center.

"Selanjutnya dari keterangan TT, yang melakukan pengurusan di Batam ialah SS. Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap SS di kawasan Tiban, Sekupang. Barang bukti beserta tersangka dan calon PMI yakni SN warga Tegal dibawa ke kantor Polsek Kawasan Pelabuhan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.

Baca juga: Pelaku Pengeroyokan di Pub Grand Dragon Diamankan Polisi

Turut juga dibawa beberapa barang bukti yakni 1 unit mobil Honda Accord warna hitam BP 1095 DZ, 2 unit Handphone, 1 buah buku paspor calon PMI yakni SN, 1 buah buku pemeriksaan PCR Swab Klinik MediLab atas nama SN, 3 lembar surat ICA atas nama SN, 5 lembar surat MOM atas nama SN, 1 lembar tiket kapal atas nama SN, 1 lembar KTP atas nama SN dan ATM Bank BRI.

"Kami akan koordinasi dengan BP3TKI Batam, pemeriksaan saksi ahli dan proses lanjut, percepat pemberkasan kirim ke JPU," pungkasnya.
(msd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content