29 Kepala PD Lutra Teken Perjanjian Kinerja Terakhir RPJMD 2021

Selasa, 02 Februari 2021 - 17:18 WIB
Indah juga mengingatkan bahwa, perjanjian kinerja yang ditandatangani juga bagian dari sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (SAKIP) yang menjadi bahan pelaporan ke Kementerian PAN-RB paling lambat 31 Maret mendatang.

Baca juga: Pemkab Luwu Utara Apresiasi Koperasi Sejahtera Wahyu Mandiri Bandara Rampi

“Kembali saya ingatkan bahwa perjanjian kinerja yang ditandatangani ini adalah perjanjian kinerja yang terakhir untuk RPJMD 2016-2021. Sekaligus juga saya minta kepada pak Sekda untuk mengevaluasi, sekaligus mendorong penilaian prestasi, yang ingin kita lihat sejauhmana capaian kinerjanya. Untuk itu, butuh komitmen dan solidaritas dari kita semua untuk mencapai target-target RPJMD kita,” tandas Indah .

Setelah kepala perangkat daerah, penandatanganan kinerja juga dilakukan untuk para kepala bagian, kepala sub bagiang lingkup sekretariat daerah, yang disaksikan langsung Sekda Luwu Utara .
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!