Hibah Pariwisata Harus Dikejar, Pelaku Usaha Butuh Suntikan Dana
Selasa, 02 Februari 2021 - 08:28 WIB
Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Makassar, Rusmayani Majid mengaku aksi protes perihal batalnya penyaluran dana hibah sudah disampaikan PHRI .
"Itu hak PHRI untuk menyampaikan apa yang mereka rasakan terkait dana hibah . Jadi sudah pernah mereka sampaikan, bahkan kita sudah pernah meeting zoom dengan PHRI ," kata Maya.
Baca Juga: Upayakan Dana Hibah Pariwisata Bisa Digunakan Tahun Ini, Pemkot Makassar Lobi Kemenkeu
Meski begitu, dia terus berupaya agar dana hibah sebesar Rp24,4 miliar yang saat ini masih ada di kas daerah bisa digunakan untuk membantu pelaku usaha industri pariwisata hotel dan restoran.
"Kita sudah menyurat ke Kemenparekraf untuk dilakukan audience," ungkap dia.
Sebelumnya, Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Rahmat Mappatoba mengaku masih menunggu kebijakan Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ) terkait penggunaan dana hibah .
"Itu hak PHRI untuk menyampaikan apa yang mereka rasakan terkait dana hibah . Jadi sudah pernah mereka sampaikan, bahkan kita sudah pernah meeting zoom dengan PHRI ," kata Maya.
Baca Juga: Upayakan Dana Hibah Pariwisata Bisa Digunakan Tahun Ini, Pemkot Makassar Lobi Kemenkeu
Meski begitu, dia terus berupaya agar dana hibah sebesar Rp24,4 miliar yang saat ini masih ada di kas daerah bisa digunakan untuk membantu pelaku usaha industri pariwisata hotel dan restoran.
"Kita sudah menyurat ke Kemenparekraf untuk dilakukan audience," ungkap dia.
Sebelumnya, Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Rahmat Mappatoba mengaku masih menunggu kebijakan Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ) terkait penggunaan dana hibah .
Lihat Juga :