Polisi Penembak Istri dan Anggota TNI Ditetapkan Tersangka

Sabtu, 16 Mei 2020 - 16:47 WIB
Guntur menyebutkan dari pemeriksaan sementara, Bripka Her mengaku sangat menyesal atas penganiayaan berat yang dilakukannya terhadap sang istri dan Serda Hsn. Pelaku melakukan penembakan setelah mendapati istrinya bersama pria tersebut.

Guntur menegaskan selain diproses pidana, Bripka Her juga akan menjalani proses sanksi kode etik atas perbuatannya. Namun, saat ini penyidik tengah berfokus merampungkan berkas perkara polisi 'koboi' tersebut.

Baca Juga: Polisi Tembak Babinsa TNI, Korban Alami Luka di Dada dan Paha

Diketahui insiden penembakan itu terjadi Kamis malam. Bripka Her menembak istrinya dan Serda Hsn yang merupakan Babinsa TNI setelah memergoki keduanya berhubungan badan. Mereka bermesraan di rumah Bripka Her di Kabupaten Jeneponto.

Dalam kejadian tersebut, Serda Hsn mengalami luka tembak pada bagian dada dan paha. Sedangkan istri polisi itu tertembak pada bagian paha. Kedua korban masing-masing dirawat di RS Pelamonia dan RS Bhayangkara Makassar.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!