PPKM Belum Maksimal, Satgas Kaji Pemberlakuan Cek Poin di Pintu Masuk Kota Bandung
Senin, 01 Februari 2021 - 15:18 WIB
Pemkot Bandung hingga kini masih melakukan buka tutup jalan untuk pelaksaan PSBB proporsional. Foto/SINDOnews/Arif Budianto
BANDUNG - Pemkot Bandung mengkaji diberlakukannya kembali cek poin di sejumlah pintu masuk ke Kota Bandung . Langkah ini dilakukan untuk memperketat keluar masuknya warga seiring terus naiknya kasus COVID-19 .
Wali Kota Bandung Oded M Danial mengaku, akan membahasnya terlebih dahulu rencana pengetatan wilayah, sebagaimana permintaan pemerintahan pusat. Hal itu menyusul evaluasi PPKM yang dinilai belum maksimal mengendalikan penambahan kasus COVID-19.
Baca juga: Perhatikan, Mulai Bulan Depan Tilang Elektronik Diberlakukan di Kota Bandung
“Saya meminta kepada Pak Sekda sebagai ketua harian untuk membahasnya. Kita kaji dulu ya," kata Oded di Bandung, Senin (1/2/2021).
Baca juga: Pembunuhan Preman di Bandung, Polisi Amankan Kujang, Golok, dan Balok Kayu
Wali Kota Bandung Oded M Danial mengaku, akan membahasnya terlebih dahulu rencana pengetatan wilayah, sebagaimana permintaan pemerintahan pusat. Hal itu menyusul evaluasi PPKM yang dinilai belum maksimal mengendalikan penambahan kasus COVID-19.
Baca juga: Perhatikan, Mulai Bulan Depan Tilang Elektronik Diberlakukan di Kota Bandung
“Saya meminta kepada Pak Sekda sebagai ketua harian untuk membahasnya. Kita kaji dulu ya," kata Oded di Bandung, Senin (1/2/2021).
Baca juga: Pembunuhan Preman di Bandung, Polisi Amankan Kujang, Golok, dan Balok Kayu
Lihat Juga :