Berniat Balas Dendam, 2 Pemuda Bersenjata Parang Diamankan Polisi

Sabtu, 16 Mei 2020 - 15:52 WIB
Polisi mengamankan pemuda bersenjata parang usai tawuran warga di Jalan Andi Mangerangi, Kecamatan Mamajang. Foto/Istimewa
MAKASSAR - Tim Penikam Polrestabes Makassar mengamankan dua pemuda yang membawa parang di Jalan Andi Mangerangi, Kecamatan Mamajang, pada Sabtu (16/5/2020) dini hari. Mereka disinyalir membawa senjata tajam (sajam) untuk melakukan aksi balas dendam pasca- tawuran warga.

Komandan Tim Penikam Polrestabes Makassar , Ipda Arief Muda, mengatakan kedua pemuda yang diamankan yakni Anto Pocci (27) dan Somad (30). Mereka diamankan polisi yang melakukan penyisiran di TKP tawuran warga.





Menurut Arief, pihaknya mengamankan pemuda itu sebagai bentuk antisipasi terjadinya gangguan kamtibmas. Dikhawatirkan pemuda itu membawa parang dengan niat membalas dendam dan melukai orang.

"Kami melakukan penyisiran menemukan dua pemuda berboncengan dengan gelagat mencurigakan. Setelah diberhentikan, digeledah dan ditemukan parang di punggungnya,” ungkap Arief.

Baca Juga: Buntut Tawuran, Polisi Tahan 10 Mahasiswa UIN Alauddin Makassar

Di hadapan polisi, kedua pemuda itu mengakui membawa sebilah parang untuk melakukan aksi balas dendam. Namun, tidak dirinci terkait sasaran aksi kedua pemuda tersebut.

Saat ini, kedua pemuda itu bersama dengan barang bukti yakni sebilah parang sudah diamankan di Markas Polsek Mamajang. Mereka akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
(tri)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content