Berniat Balas Dendam, 2 Pemuda Bersenjata Parang Diamankan Polisi

Sabtu, 16 Mei 2020 - 15:52 WIB
Polisi mengamankan pemuda bersenjata parang usai tawuran warga di Jalan Andi Mangerangi, Kecamatan Mamajang. Foto/Istimewa
MAKASSAR - Tim Penikam Polrestabes Makassar mengamankan dua pemuda yang membawa parang di Jalan Andi Mangerangi, Kecamatan Mamajang, pada Sabtu (16/5/2020) dini hari. Mereka disinyalir membawa senjata tajam (sajam) untuk melakukan aksi balas dendam pasca- tawuran warga.

Komandan Tim Penikam Polrestabes Makassar , Ipda Arief Muda, mengatakan kedua pemuda yang diamankan yakni Anto Pocci (27) dan Somad (30). Mereka diamankan polisi yang melakukan penyisiran di TKP tawuran warga.



Baca Juga: Bersenjata Parang-Panah, 2 Kelompok Remaja di Makassar Tawuran di Lorong Sempit

Menurut Arief, pihaknya mengamankan pemuda itu sebagai bentuk antisipasi terjadinya gangguan kamtibmas. Dikhawatirkan pemuda itu membawa parang dengan niat membalas dendam dan melukai orang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!