Polres Jakarta Selatan Ambil Alih Kasus Pemukulan Mantan Sekretaris MA Nurhadi

Senin, 01 Februari 2021 - 10:05 WIB
Baca juga: Nurhadi Dipolisikan Petugas Rutan KPK, Dituduh Lakukan Penganiayaan

"Kasat Reskrim minta begitu ke saya, Polres meminta kita melimpahkan kasusnya. Tak ada (alasan khusus), itu hal yang biasa kok," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (1/2/2021).

Dalam kasus tersebut Polsek Setiabudi sebenarnya telah memeriksa tiga orang saksi, termasuk pelapor. Dalam kasus tersebut polisi juga berkoordinasi dengan KPK dalam proses pemeriksaanya, khususnya pemeriksaan pada terlapor yang berstatus sebagai tahanan KPK.

Baca juga: Diduga Pukul Petugas Rutan KPK, Kuasa Hukum Nurhadi Curiga Ada Provokasi

"Sementara masih pemeriksaan saksi-saksi dan saksi yang sudah kami periksa dua orang, lalu ada saksi korban," tukasnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!