Polres Jakarta Selatan Ambil Alih Kasus Pemukulan Mantan Sekretaris MA Nurhadi

Senin, 01 Februari 2021 - 10:05 WIB
Eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Foto/Dok/SINDOphoto
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan mengambil alih kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi, terhadap petugas Rutan KPK . Sejauh ini polisi sudah memeriksa tiga orang saksi dalam kasus itu.

Baca juga: Polisi Selidiki Dugaan Pemukulan yang Dilakukan Eks Sekretaris MA Nurhadi



Kapolsek Setiabudi, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan sudah mendapatkan perintah langsung dari Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Jimmy Christian Samma, untuk melimpahkan kasus itu.

Adapun kasus tersebut sebelumnya ditangani oleh Polsek Setiabudi lantaran lokasinya berada di kawasan Setiabudi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!