Sidang Praperadilan Laskar FPI Kembali Digelar Hari Ini, Apakah Polisi Akan Hadir?
Senin, 01 Februari 2021 - 09:44 WIB
Baca juga: Pengacara Laskar FPI: Kok Komnas HAM Kurang Greget Setelah Investigasi
Sedangkan gugatan kedua terkait penangkapan tidak sah dengan nomor perkara 158/Pid.Pra/2020/PN.JKT.SEL tertanggal 30 Desember 2020. Tercatat ada tiga termohon yang digugat, yakni Kapolda Metro Jaya, Bareskrim Polri, dan Komnas HAM.
Sejatinya, sidang praperadilan itu sudah yang kesekian kalinya digelar di PN Jakarta Selatan. Namun, polisi selaku pihak Termohon selalu tidak hadir sehingga persidangan ditunda.
Baca juga: Jika Polisi Tak Hadir Lagi pada Sidang Selanjutnya, Keluarga Laskar FPI Pasrahkan ke Hakim
Pada Senin (1/2/2021) ini merupakan sidang yang ketiga kalinya. Apakah pihak dari polisi bakal hadir?
Sedangkan gugatan kedua terkait penangkapan tidak sah dengan nomor perkara 158/Pid.Pra/2020/PN.JKT.SEL tertanggal 30 Desember 2020. Tercatat ada tiga termohon yang digugat, yakni Kapolda Metro Jaya, Bareskrim Polri, dan Komnas HAM.
Sejatinya, sidang praperadilan itu sudah yang kesekian kalinya digelar di PN Jakarta Selatan. Namun, polisi selaku pihak Termohon selalu tidak hadir sehingga persidangan ditunda.
Baca juga: Jika Polisi Tak Hadir Lagi pada Sidang Selanjutnya, Keluarga Laskar FPI Pasrahkan ke Hakim
Pada Senin (1/2/2021) ini merupakan sidang yang ketiga kalinya. Apakah pihak dari polisi bakal hadir?
(thm)
Lihat Juga :