Sidang Praperadilan Laskar FPI Kembali Digelar Hari Ini, Apakah Polisi Akan Hadir?

Senin, 01 Februari 2021 - 09:44 WIB
loading...
Sidang Praperadilan...
Sidang praperadilan yang diajukan salah satu anggota Laskar FP kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Sidang praperadilan yang diajukan salah satu anggota Laskar FPI , M Suci Khadavi, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Ada dua gugatan yang terdaftar dan rencananya disidangkan hari ini.

Baca juga : Hari Ini, Abu Janda Diperiksa Bareskrim Polri Soal Cuitan Islam Agama Arogan

"Betul, praperadilan 154 tentang penyitaan dan praperadilan 158 tentang penangkapan. Agenda pembacaan gugatan," ujar pengacara keluarga Khadavi, Rudy Marjono, saat dikonfirmasi, Senin (1/2/2021).

Ia menjelaskan perihal dua gugatan praperadilan yang digelar hari ini. Pertama, gugatan terkait penyitaan barang pribadi secara tidak sah dengan nomor perkara 154/Pid.Pra/2020/PN.JKT.SEL tertanggal 28 Desember 2020. Dalam hal ini, pihak tergugat adalah Bareskrim Polri.

Baca juga: Pengacara Laskar FPI: Kok Komnas HAM Kurang Greget Setelah Investigasi

Sedangkan gugatan kedua terkait penangkapan tidak sah dengan nomor perkara 158/Pid.Pra/2020/PN.JKT.SEL tertanggal 30 Desember 2020. Tercatat ada tiga termohon yang digugat, yakni Kapolda Metro Jaya, Bareskrim Polri, dan Komnas HAM.

Sejatinya, sidang praperadilan itu sudah yang kesekian kalinya digelar di PN Jakarta Selatan. Namun, polisi selaku pihak Termohon selalu tidak hadir sehingga persidangan ditunda.

Baca juga: Jika Polisi Tak Hadir Lagi pada Sidang Selanjutnya, Keluarga Laskar FPI Pasrahkan ke Hakim

Pada Senin (1/2/2021) ini merupakan sidang yang ketiga kalinya. Apakah pihak dari polisi bakal hadir?

(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Sikapi Putusan Praperadilan...
Sikapi Putusan Praperadilan Andrie Yunus, Polda Metro Jaya Bakal Koordinasi dengan Oditur Militer
TAUD: Putusan Praperadilan...
TAUD: Putusan Praperadilan Hakim PN Jaksel Berikan Angin Segar Bagi Andrie Yunus
Rekomendasi
IHSG dan Rupiah Tertekan,...
IHSG dan Rupiah Tertekan, Pasar Uji Kredibilitas Sistem Keuangan Indonesia
Campus League The Nationals...
Campus League The Nationals 2026 Resmi Dimulai, UPH dan BINUS Langsung Menang di Laga Pembuka
Prihatin Kasus Korupsi...
Prihatin Kasus Korupsi di BGN, Hasto PDIP: Suara Kritis Masyarakat Sudah Mengungkapkan Hal Itu
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
Infografis
27 November Akan Ditetapkan...
27 November Akan Ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional  
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved