Kisah Toko Bumi Ageung di Desa Parigi, Dirampas Belanda untuk Markas dan Rumah Sakit

Senin, 01 Februari 2021 - 05:00 WIB
Bangunan kuno peninggalan masa kolonial Belanda, masih asli dan berdiri kokoh di Kabupaten Pangandaran. Foto/SINDOnews/Syamsul Maarif
Bangunan-bangunan kuno peninggalan era kolonial Belanda, masih berdiri gagah di Desa Parigi, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran. Salah satunya, sebuah rumah kuno peninggalan Raden Djojoh Hadijah Ratnaningrum, dan suaminya, Harlen Pagih.

Baca juga: Kisah Kesaktian Syeikh Haji Mu'min saat Terdampar dan Membantu Raja Badung Bali



Meski daerah tersebut kini menjadi pusat pemerintahan Kabupaten Pangandaran, namun bangunan kuno tersebut tetap bertahan tanpa ada pemugaran. Termasuk motif yang menghiasi bangunan itu juga masih utuh.

Ria Siti Sadariah Wulansari (46) salah satu keturunan pemilik bangunan rumah kuno tersebut, menyebutkan bahwa bangunan itu berdiri sejak tahun 1910. "Waktu zaman Belanda, bangunan ini merupakan toko batik milik leluhur saya," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!