Ancam Putus Hubungan, Pemuda Tulungagung Jadikan Gadis 14 Tahun Budak Napsu

Minggu, 31 Januari 2021 - 19:40 WIB
Aksi bejat pelaku terbongkar saat hendak menggarap korban di kompleks bekas Pabrik Gula Kunirwungu, wilayah Kecamatan Ngunut. Yakni tidak jauh dari tempat tinggal korban. Salah seorang keluarga korban tidak sengaja melihat keduanya.

Baca juga: Hujan Tangis Warnai Pemakaman Suyanto dan Riyanto Korban Sriwijaya Air SJ-182

Kepada keluarganya, korban bercerita jika selama ini menjadi budak napsu NZ. Tidak terima dengan apa yang terjadi, keluarga langsung melapor ke kepolisian. Dalam penyelidikan, korban langsung menjalani visum medis.

Sejumlah pakaian korban juga diamankan sebagai barang bukti. Menindaklanjuti hasil penyelidikan, pelaku langsung diamankan. Di depan petugas, yang bersangkutan mengakui perbuatannya. Dalam kasus ini pelaku dijerat dengan UU Perlindungan anak. "Terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkas Retno.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!