Apes, Pengedar Sabu Ini Transaksi dengan Polisi yang Menyamar
Senin, 13 April 2020 - 10:16 WIB
Dijelaskan, kronologis kejadian bermula saat anggota Sat Narkoba mendapat informasi dari masyarakat tentang pengedaran gelap Narkotika jenis sabu. lalu anggota melakukan penyelidikan dan melakukan under cover buy dengan pelaku.
Kemudian anggotanya berpura-pura memesan narkoba dengan pelaku, setelah sepakat petugas melakukan transaksi di Jalan Sultan Mahmud Badarudin II tepatnya simpang gang Arjuna dan berhasil menangkap pelaku dan saat digeledah ditemukan BB berupa narkotika diduga sabu yang didapat pada tubuh pelaku. "Pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polres Lubuklinggau guna riksa lebih lanjut,"ungkap
Akibat perbuatannya yang diduga mengedarkan, memiliki dan sekaligus mengusai narkoba, pelaku sendiri disangkakan tindak pidana dalam Pasal 114 Ayat 1 Pasal 112 Ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kemudian anggotanya berpura-pura memesan narkoba dengan pelaku, setelah sepakat petugas melakukan transaksi di Jalan Sultan Mahmud Badarudin II tepatnya simpang gang Arjuna dan berhasil menangkap pelaku dan saat digeledah ditemukan BB berupa narkotika diduga sabu yang didapat pada tubuh pelaku. "Pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polres Lubuklinggau guna riksa lebih lanjut,"ungkap
Akibat perbuatannya yang diduga mengedarkan, memiliki dan sekaligus mengusai narkoba, pelaku sendiri disangkakan tindak pidana dalam Pasal 114 Ayat 1 Pasal 112 Ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
(nan)
Lihat Juga :