Oknum Polisi Diduga Memeras di Deli Serdang, Anggota DPR Minta Diusut Tuntas

Minggu, 31 Januari 2021 - 19:25 WIB
Kasus dugaan pemerasan oleh oknum polisi terhadap pasutri Muhammad Fajar dan Siti Nuraisyah karena dituduh mencuri ponsel di Plaza Suzuya, Deli Serdang terus bergulir. Foto/iNews TV/Aminoer Rasyid
JAKARTA - Kasus dugaan pemerasan oleh oknum polisi terhadap pasangan suami istri (pasutri) Muhammad Fajar (25) dan Siti Nuraisyah (26) karena dituduh mencuri ponsel di Plaza Suzuya, Deli Serdang , Sumatera Utara terus jadi sorotan.

Baca juga: Dimintai Uang Damai dan Ditahan 3 Hari, Pasutri yang Dipaksa Mengaku Mencuri Lapor Polda Sumut





Siti Nuraisyah mengaku kasus yang menimpanya berawal saat menemukan telepon genggam yang ternyata milik polisi. Dia kemudian berupaya mengembalikan ponsel itu ke Polsek Tanjung Morowa.

Baca juga: Pasutri Dituduh Curi HP, Ditahan dan Diminta Uang Damai Disarankan Lapor Propam Polda Sumut

Namun Siti Nuraisyah malah dituduh mencuri dan langsung ditahan selama 3 hari di Polsek Tanjung Morawa, Deli Serdang. Jika ingin diselesaikan secara kekeluargaan, maka polisi meminta Siti Nuraisyah untuk membayar uang sebanyak Rp35 juta.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!