Bupati Enrekang Resmikan Pamsimas di Desa Puncak Harapan
Minggu, 31 Januari 2021 - 18:59 WIB
Sejauh ini, total sudah ada 71 desa yang tersentuh pamsimas di Kabupaten Enrekang. Rencananya, program ini akan kembali dilakukan di desa lain. Sejauh ini, hanya ada 30 desa di Enrekang yang belum tersentuh program ini.
Ketua DPRD Enrekang, Idris Sadik yang juga putra kelahiran Desa Puncak Harapan mengapresiasi komitmen pemkab membantu desa yang membutuhkan pamsimas.
Baca juga: Bupati Enrekang Komitmen Perjuangkan Hak Masyarakat Adat
"Terima kasih atas komitmen Pemkab Enrekang, atas pamsimas di Desa Puncak Harapan, padahal kita tahu keuangan daerah tahun lalu mengalami realokasi dan refocusing akibat Covid-19," ujar Idris.
Tak lupa Idris juga meminta ke Pemkab Enrekang agar harapan masyarakat berupa pembangunan infrastruktur bisa direalisasikan untuk menunjang perekonomian.
Ketua DPRD Enrekang, Idris Sadik yang juga putra kelahiran Desa Puncak Harapan mengapresiasi komitmen pemkab membantu desa yang membutuhkan pamsimas.
Baca juga: Bupati Enrekang Komitmen Perjuangkan Hak Masyarakat Adat
"Terima kasih atas komitmen Pemkab Enrekang, atas pamsimas di Desa Puncak Harapan, padahal kita tahu keuangan daerah tahun lalu mengalami realokasi dan refocusing akibat Covid-19," ujar Idris.
Tak lupa Idris juga meminta ke Pemkab Enrekang agar harapan masyarakat berupa pembangunan infrastruktur bisa direalisasikan untuk menunjang perekonomian.
(luq)
Lihat Juga :