Pulau Tak Berpenghuni di Selayar Dijual Rp 900 Juta, Polisi Turun Tangan

Minggu, 31 Januari 2021 - 06:24 WIB
Jika cukup bukti maka polisi akan melaksanakan penyidikan terkait kasus penjualan pulau yang tengah viral di media sosial ini. Baca: Dua Rumah Ludes Dilalap Api, Kerugian Mencapai Rp100 Juta.

Sementara terkait penjualan pulau itu dikonfirmasi oleh Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah II Jinato, Nur Aisyah Amnur. Dimana pulau Pulau Lantigiang masuk dalam kawasan Taman Nasional Takabonerate itu jual oleh warga bernama Syamsu Alam kepada Asdianti sebagai pembeli.

Dari Syamsu Alam bahwa Pulau Lantigiang tersebut dikuasai atau ditinggali oleh neneknya dulu. Namun hak yang dimiliki oleh penjual adalah surat keterangan kepemilikan ditangani oleh Sekdes Jinato tahun 2019. Baca: Masih Lawan COVID-19, Bupati Malah Kosongkan Jabatan Kadinkes.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!