3 Mahasiswa dan 6 Pengangguran Pesta Ganja di Halaman Sekolah

Sabtu, 30 Januari 2021 - 08:39 WIB
Baca juga: Bobby Nasution Dukung Pengangkatan Akhyar Sebagai Wali Kota Definitif

Kapolres langsung memerintahkan Satuan Reserse Nakorba untuk menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut.

Dari lokasi penangkapan, polisi menemukan barang bukti daun ganja kering sebanyak 14,24 gram dan 5 batang rokok yang sudah dicampur daun ganja. Untuk penanganan lebih lanjut para tersangka ditahan di Mapolres Simalungun.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!