Cerita Perselingkuhan dan Video Hadang Mobil Kadernya Viral, DPP Partai Golkar Minta Maaf
Kamis, 28 Januari 2021 - 23:48 WIB
DPP Partai Golkar meminta maaf yang seluas-luasnya atas peristiwa yang terjadi di Tomohon. Foto/Ist.
MANADO - DPP Partai Golkar meminta maaf yang seluas-luasnya atas peristiwa yang terjadi di Tomohon, di mana salah seorang kadernya, James Arther Kojongian (JAK) menjadi viral terkait penghadangan mobil yang dilakukan oleh istrinya Michaela Elsiana Paruntu (MEP) di Kelurahan Tumatantang 1, Kecamatan Tomohon Selatan, Kota Tomohon, Minggu (24/1/2021) sekitar pukul 21.30 WITA.
Baca juga: Dicopot dari Jabatan Ketua Harian Partai Golkar Sulut, Ini Kata Suami Adik Bupati Minsel
Dalam kolom komentarnya diakun Instagram @golkar.indonesia menulis "Bapak/ibu rekan-rekan sekalian yang cinta pada Partai Golkar, pertama kami ucapkan terima kasih atas atensi dan masukan kepada partai Golkar, khususnya DPD Golkar Sulut. Kami mohon maaf yang seluas-luasnya atas peristiwa yang terjadi di Tomohon ".
"DPP Partai Golkar, dalam hal ini juga Partai Golkar Sulut, telah berkoordinasi sejak kemarin atas peristiwa tersebut, dan siang tadi telah disampaikan secara terbuka di hadapan rekan-rekan pers, bahwa kader kami "JAK" telah diberikan sanksi pencopotan jabatannya sebagai ketua harian DPD Sulut, selanjutnya berjenjang akan dilanjutkan ke ranah lembaga-lembaga terkait atas jabatan yang bersangkutan, tentu dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku baik di organisasi maupun secara lembaga legislatif".
Baca juga: Dicopot dari Jabatan Ketua Harian Partai Golkar Sulut, Ini Kata Suami Adik Bupati Minsel
Dalam kolom komentarnya diakun Instagram @golkar.indonesia menulis "Bapak/ibu rekan-rekan sekalian yang cinta pada Partai Golkar, pertama kami ucapkan terima kasih atas atensi dan masukan kepada partai Golkar, khususnya DPD Golkar Sulut. Kami mohon maaf yang seluas-luasnya atas peristiwa yang terjadi di Tomohon ".
"DPP Partai Golkar, dalam hal ini juga Partai Golkar Sulut, telah berkoordinasi sejak kemarin atas peristiwa tersebut, dan siang tadi telah disampaikan secara terbuka di hadapan rekan-rekan pers, bahwa kader kami "JAK" telah diberikan sanksi pencopotan jabatannya sebagai ketua harian DPD Sulut, selanjutnya berjenjang akan dilanjutkan ke ranah lembaga-lembaga terkait atas jabatan yang bersangkutan, tentu dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku baik di organisasi maupun secara lembaga legislatif".
Lihat Juga :