Bupati Lampung Utara Tetap Tak Melarang Warganya Gelar Hajatan
Jum'at, 29 Januari 2021 - 00:27 WIB
Jika nantinya dalam keramaian itu adanya pelanggaran protokol kesehatan, lanjut Budi, maka Satgasus langsung melakukan tindakan keras. “Satgassus akan memberikan edukasi dan manakala ada pelanggaran prokes, kami akan minta Satgassus untuk membubarkan kegiatan itu," pungaksnya. Baca Juga: 2 Warga Tewas Tertimbun Longsor saat Asyik Menambang Emas.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, jumlah terkonfirmasi di Kabupaten Lampung Utara mencapai 861 kasus, dengan 17 kasus kematian.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, jumlah terkonfirmasi di Kabupaten Lampung Utara mencapai 861 kasus, dengan 17 kasus kematian.
(nag)
Lihat Juga :