Bupati Lampung Utara Tetap Tak Melarang Warganya Gelar Hajatan

Jum'at, 29 Januari 2021 - 00:27 WIB
Jika nantinya dalam keramaian itu adanya pelanggaran protokol kesehatan, lanjut Budi, maka Satgasus langsung melakukan tindakan keras. “Satgassus akan memberikan edukasi dan manakala ada pelanggaran prokes, kami akan minta Satgassus untuk membubarkan kegiatan itu," pungaksnya. Baca Juga: 2 Warga Tewas Tertimbun Longsor saat Asyik Menambang Emas.



Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, jumlah terkonfirmasi di Kabupaten Lampung Utara mencapai 861 kasus, dengan 17 kasus kematian.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!