Bupati Lampung Utara Tetap Tak Melarang Warganya Gelar Hajatan

Jum'at, 29 Januari 2021 - 00:27 WIB
Bupati Lampung Utara, Lampung, Budi Utomo tetap tidak melarang warganya menggelar resepsi penikahan atau hajatan, meski kasus positif COVID-19 terus bertambah setiap harinya. iNews TV/Jimi
LAMPUNG UTARA - Bupati Lampung Utara, Lampung, Budi Utomo tetap tidak melarang warganya menggelar resepsi penikahan atau hajatan, meski kasus positif COVID-19 terus bertambah setiap harinya.

Bupati beralasan, jika pihaknya melarang warga menggelar pernikahan , sama saja merampas hak dan kebebasan warga seperti yang tertuang dalam Undang-Undang.



Meski tidak melarang, namun jumlah dalam pesta tetap dibatasi, yakni tidak boleh lebih dari 50 orang, dan mendapat pengawasan ketat dari Satuan Tugas Khusus (Satgassus) COVID-19. "Pada hari ini karena pandemi COVID-19 dilakukan pembatasan-pembatasan perkumpulan dan bukan melarang untuk sama sekali dilaksanakan," ujar tegas Bupati, Kamis (28/1/2021).

"Tetap berpedoman peraturan bupati dan surat edaran, dan tetap berpedoman pada aturan yang lebih tinggi sebagaimana Undang-Undang Dasar 1945 tentang kebebasan berserikat, dan berkumpul," kata dia lagi. Baca: COVID-19 Kota Madiun Melejit, Hari ini Tembus 4 Digit.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!