Komitmen Reformasi Birokrasi, Bea Cukai Sulbagsel Canangkan Zona Integritas
Kamis, 28 Januari 2021 - 15:19 WIB
MAKASSAR - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC), terus berupaya mewujudkan reformasi birokrasi di jajarannya. Setelah mendapat predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), kini DJBC mencanangkan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Deklarasi tersebut digelar secara virtual melalui aplikasi Zoom, Kamis (28/1/2021), mengingat situasi pandemi Covid-19 yang masih mendera Sulsel. Seremoni tersebut dipimpin langsung Kepala Kantor Wilayah DJBC Sulbagsel , Parjiya. Diikuti sejumlah pejabat eselon IV, pejabat fungsional, dan pelaksana sejajaran.
Selain pencanangan Zona Integritas menuju WBBM, acara tersebut juga dilanjutkan dengan penandatangan kontrak kerja dan piagam risiko tahun 2021 secara virtual, serta mengkoordinasikan person in charge pengelolaan kinerja bidang kepatuhan internal jajaran DJBC Sulbagsel.
"Jadi pencanangan WBBM ini bukti dalam konsistensi kita untuk terus memperbaiki sistem pelayanan yang ada. Langkah lanjutan, setelah beberapa waktu lalu kita sudah memiliki sertifikasi WBK ," ungkap Parjiya dalam sambutan virtualnya.
Meski dihelat virtual. Parjiya menekankan acara tersebut tidak akan kehilangan esensi dalam mewujudkan komitmen bersama menguatkan reformasi birokrasi di lingkungan kerjanya.
"Saya berharap, agar prosesi acara ini tetap bisa kita optimalkan. Meski dalam kondisi keterbatasan," tegasnya.
Perancangan ini kata dia, merupakan amanat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan ZI WBK WBBM di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Sehingga, seluruh jajaran Kantor Wilayah DJBC Sulbagsel , diharuskan menjaga semangat dan misi dalam mengawal pencanangan tersebut. Unit-unit kerja diminta bekerja tupoksinya, dituntut untuk memberikan fasilitas dan sistem pelayanan cepat, transparan.
Deklarasi tersebut digelar secara virtual melalui aplikasi Zoom, Kamis (28/1/2021), mengingat situasi pandemi Covid-19 yang masih mendera Sulsel. Seremoni tersebut dipimpin langsung Kepala Kantor Wilayah DJBC Sulbagsel , Parjiya. Diikuti sejumlah pejabat eselon IV, pejabat fungsional, dan pelaksana sejajaran.
Selain pencanangan Zona Integritas menuju WBBM, acara tersebut juga dilanjutkan dengan penandatangan kontrak kerja dan piagam risiko tahun 2021 secara virtual, serta mengkoordinasikan person in charge pengelolaan kinerja bidang kepatuhan internal jajaran DJBC Sulbagsel.
"Jadi pencanangan WBBM ini bukti dalam konsistensi kita untuk terus memperbaiki sistem pelayanan yang ada. Langkah lanjutan, setelah beberapa waktu lalu kita sudah memiliki sertifikasi WBK ," ungkap Parjiya dalam sambutan virtualnya.
Meski dihelat virtual. Parjiya menekankan acara tersebut tidak akan kehilangan esensi dalam mewujudkan komitmen bersama menguatkan reformasi birokrasi di lingkungan kerjanya.
"Saya berharap, agar prosesi acara ini tetap bisa kita optimalkan. Meski dalam kondisi keterbatasan," tegasnya.
Perancangan ini kata dia, merupakan amanat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan ZI WBK WBBM di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Sehingga, seluruh jajaran Kantor Wilayah DJBC Sulbagsel , diharuskan menjaga semangat dan misi dalam mengawal pencanangan tersebut. Unit-unit kerja diminta bekerja tupoksinya, dituntut untuk memberikan fasilitas dan sistem pelayanan cepat, transparan.
tulis komentar anda