Demi Cinta, Perempuan Muda Ini Nekat Selundupkan Sabu untuk Pacarnya di Lapas

Rabu, 27 Januari 2021 - 15:17 WIB
Marta Vita Loka (25) ditangkap tim Satnarkoba Polres Muara Enim lantaran penyelundupan narkoba ke dalam Lapas kelas II B Muara Enim, Sumatera Selatan. SINDOnews/Era
MUARA ENIM - Marta Vita Loka (25) ditangkap tim Satnarkoba Polres Muara Enim lantaran penyelundupan narkoba ke dalam Lapas kelas II B Muara Enim, Sumatera Selatan. Aksi tersangka ini dilatar belakangi takut dengan pacarnya hingga akhirnya nekat mengelabui petugas dengan menyembunyikan narkoba di dalam makanan yang akan diberikan kepada pacarnya Rislan di Lapas.

Di hadapan petugas, Marta mengaku bahwa baru pertama kalinya mencoba menyelundupkan narkoba ke dalam Lapas karena desakan dari sang pacar. Dan modus yang dijalaninya juga diperoleh dari pacarnya, dengan cara meletakan narkoba di dalam lauk yang akan dititipkan dengan petugas lapas. "Aku takut sekali pak dengan dia (Rislan), jadi dia ngajarin aku masukan narkoba itu dalam gulai, aku menyesal apo yang sudan aku lakukan,” ujarnya



Dan barang haram itu dibeli tersangka dari Irawan, warga Karang Raja seharga Rp1,2 juta, dapat 2 paket sabu. Berdasarkan pengakuan Marta tersebut, akhirnya anggota Satres Narkoba Polres Muara Enim berhasil mengamankan Irawan alias Awang di rumahnya di Desa Karang Raja dengan barang bukti sebanyak lima paket kecil diduga sabu seberat 1,56 gram.

Belum cukup sampai di situ, Pihak kepolisian terus melakukan pengembangan. Selanjutnya dari pengakuan Awang, dirinya mengaku mendapatkan narkoba dari sepupunya yakni Yanti. Tanpa waktu lama, akhirnya petugas juga berhasil mengamankan Yanti dan menemukan barang bukti yang dibawanya sebanyak enam paket diduga sabu seberat 1,76 gram. Baca: Polisi Selidiki Pelaku dan Penyebar Video Sejoli yang Mesum di Atas Motor.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!